“ketika korban sedang tertidur dengan cara masuk ke kosan melalui pintu depan yang di buka pelaku melalui jendela d sebelah pintu yang tidak tertutupdan anak kunci pintu tersebut masih tergantung di pintu, lalu pelaku yang berjumlah 2 orang , yang satu masuk kedalam kostan,” terang Kasi Humas polres OKU.
BACA JUGA:Rekomendasi Tempat Wisata untuk Liburan Weekend di Baturaja!
Saat berada di dalam kosan, sambung Ibnu, salah satu pelaku bertugas sebagai eksekutor untuk mengambil HP milik korban. Sementara satunya lagi, berada di luar mengawasi situasi, setelah berhasil mengambil HP milik korban pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.
Menerima laporan dari korban, polisi pada hari Minggu tanggal 03 desember 2023 sekira jam 15.00 wib, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika berhasil mengamankan 2 (dua) orang remaja yang sedang berada di minimarket yang berada di jalan lintas Baturaja Timur.
“Selanjutnya keduanya diamankan ke Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum,” tutup Kasi Humas.(r15)