Nagita Slavina dan Ibu Digugat Rp300 Miliar oleh Ayah Kandung

Kamis 14-12-2023,05:00 WIB
Editor : Aris

GIDEON Tengker, ayah kandung Nagita Slavina dan Caca Tengker, dikabarkan akan melaporkan mantan istrinya, Rieta Amalia, serta kedua anaknya ke Bareskrim Polri terkait gugatan harta gono-gini sebesar Rp 300 miliar. 

Gideon Tengker menuduh bahwa Rieta Amalia, Nagita Slavina, dan Caca Tengker terlibat dalam pemalsuan surat perjanjian harta gono-gini. 

Kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral, menyatakan bahwa laporan kasus pemalsuan surat akan mencakup Rieta Amalia, Nagita Slavina, dan Caca Tengker.

BACA JUGA:Geek Fam Harus Akui Kekuatan Dari AP Bren dengan Kalah 3-1

Gideon Tengker, yang merupakan pria keturunan Manado, Sulawesi Utara, menuntut harta gono-gini senilai Rp 300 miliar, yang melibatkan berbagai aset seperti perusahaan, rumah, apartemen, dan hotel yang dimiliki Rieta Amalia di Jakarta dan Bali. 

Klaim Gideon Tengker adalah bahwa aset-aset tersebut diperoleh selama ia masih sah menjadi suami Rieta Amalia.

Proses perdata atas kasus ini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Erles Rareral, kuasa hukum Gideon Tengker, menyoroti kejanggalan yang muncul dalam surat terkait harta gono-gini yang diantarkan oleh Nagita Slavina dan Caca Tengker, yang menjadi titik fokus penyelidikan.

BACA JUGA:ONIC Sang Raja Langit Kembali Menggila Kalahkan Deus Vult 3-0 Tanpa Ampun dan Melaju Ke Final Upper Bracket!

Rieta Amalia dan Nagita Slavina, hingga saat ini, belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan tersebut kepada media. Gugatan ini mencakup pemalsuan surat perjanjian harta gono-gini dan terus menjadi perbincangan di masyarakat. (*)

Kategori :