Petugas Gabungan Amankan 6 Anak Punk di Baturaja

Jumat 15-12-2023,09:00 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Gus Munir

BATURAJA - Petugas gabungan yang terdiri dari pihak Kelurahan Kemalaraja, Sat Pol PP OKU, Polres OKU, Kodim 0403 OKU, Subdenpom Baturaja, Dinsos OKU, dan pihak terkait lainnya berhasil menertibkan 6 anak punk, Kamis, 14 Desember 2023.

Saat penertiban, para anak punk ini telah membuat base camp di Jalan Lintas Sumatera RT 22 Kelurahan Kemalaraja, bersebelahan dengan kantor BKKBN OKU.

Dalam penertiban ini, sebanyak 6 anak punk, yang terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan diamankan petugas. 

Lurah Kemalaraja, Sandy Praja Ganta SSTP MSi, menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada tim gabungan yang melaksanakan penertiban ini. 

“Apalagi keberadaan anak punk  ini telah menimbulkan ketidaknyamanan dan keluhan dari masyarakat. Terutama di Kecamatan Baturaja Timur, khususnya di Kelurahan Kemalaraja,” ungkap Sandy.

Sandy menjelaskan bahwa base camp anak punk berada di wilayah RT 22 Kelurahan Kemalaraja, menggunakan sebuah bangunan bekas warung yang sudah tidak digunakan. 

“Keluhan masyarakat inilah yang menjadi dasar bagi pihak kelurahan untuk mengirim surat koordinasi kepada berbagai pihak terkait guna melakukan penertiban,” imbuh Sandy.

Tim gabungan merespons surat koordinasi dari Kelurahan Kemalaraja dan melakukan penertiban anak punk. 

Sandy berharap bahwa tindakan ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. 

“Kami harapkan agar para anak punk mendapatkan arahan, nasehat, dan bimbingan sehingga dapat menjadi individu yang lebih baik di masa depan,” tambahnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa para anak punk tersebut telah ditertibkan dan dibawa ke rumah singgah di Jalan Ganesha, Pekas, Kelurahan Air Paoh untuk mendapatkan pengarahan dan pembinaan. (*)

Kategori :