OKU TIMUR, OKES.NEWS, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, menerima penghargaan Adi Media Mitra Pers dari Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Pemberhentian KH Marzuqi Mustamar Digoreng ke Ranah Politik, Ini Sebenarnya yang Terjadi
Penghargaan tersebut diberikan atas sinerginas dan peran aktif dalam merangkul serta memberikan kebebasan pers untuk terus berkarya.
Selain itu, penghargaan diberikan karena Polres OKU Timur dibawah kepimpinan Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH sangat produktif dalam menyalurkan informasi kepada media publikasi.
Sementara penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Pengurus Daerah IWO OKU Timur Syupriadi kepada Kapolres OKu Timur, Jum'at (29/12/2023).
BACA JUGA:Personil Polres OKU Bakal Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres!
"Penghargaan yang diberikan sudah melalui kajian dan proses sesuai dengan aturan organisasi, dimana pengurus daerah memberikan masukan kepada pengurus wilayah IWO Sumsel. Penghargaan ini langsung dari Pengurus Wilayah dan penyerahannya diwakilkan kepada daerah," kata Ketua PD IWO OKU Timur, Syupriadi.
Ia berharap, kebijakan dan program kerja yang sudah dilakukan Kapolres OKU Timur hendaknya tetap berlanjut dan berkesinambungan, khususnya dalam sineginas dengan insan pers.
"Kita berharap hubungan baik dan apa yang sudah dilakukan AKBP Dwi Agung Setyono dengan insan pers tetap dilanjutkan dan dipertahankan,'' harapnya.
Sementara Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono Sik MH menyampaikan rasa terimakasihnya atas penghargaan yang diberikan oleh IWO OKU Timur kepada dirinya.
BACA JUGA:Lukas Enembe Telah Dimakamkan, Dalang Kerusuhan Jelang Pemakaman Terendus
Hal itu menurutnya sebagai wujud keharmonisan antara Polri dengan awak media yang selama ini sudah terjalin sangat mesra.
"Saya ucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada saya, semoga kedepan sinergitas antara keduanya tetap terjalin dan semakin kompak, khususnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat," pesannya. (*)