BACA JUGA:Bandar Togel di OKU Digaruk Petugas, Segini Omzetnya
BACA JUGA:Bandar Narkoba di Peninjauan Kabupaten OKU Dibekuk, Ditemukan 7.62 gram Sabu di Dalam Rumahnya
Dalam pengungkapan kasus narkoba tahun 2023, Polri berhasil menyita berbagai barang bukti berbahaya, termasuk 1.896,43 kg sabu, 706.712 butir ekstasi, 815,35 kg ganja, 2 kg kokain, 115,3 kg tembakau gorilla, 1 gram heroin, 22,7 kg ketamin, dan 3.112.204 butir obat keras.
Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga tugas bersama seluruh masyarakat Indonesia untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba demi masa depan yang lebih baik.(*)