OKES.NEWS - Pada tanggal 2 Januari 2024, terjadi kecelakaan antara pesawat Japan Airlines A350 (JAL516) dan pesawat Japan Coast Guard DHC-8 (JA722A), dan otoritas Jepang telah merilis transkrip Kontrol Lalu Lintas Udara (ATC).
Menurut transkrip tersebut, Japan Airlines A350 diberi klarifikasi untuk mendarat di landasan pacu 34R sekitar 2 menit sebelum bertabrakan dengan Coast Guard DHC-8.
Di sisi lain, DHC-8 diberi klarifikasi untuk melakukan taxi menuju titik holding C5 tepat sebelum landasan pacu 34R.
Awak pesawat Japan Coast Guard berhasil membaca kembali instruksi tersebut.
Meskipun belum diketahui alasan pesawat Coast Guard kemudian melakukan taxi masuk ke landasan pacu 34R, kapten Coast Guard mengatakan bahwa dia memahami instruksi tersebut sebagai persetujuan untuk lepas landas, sehingga mengarahkan pesawatnya ke landasan pacu 34R.
Pada tanggal 4 Januari 2024, informasi lebih lanjut diungkapkan mengenai kecelakaan tersebut.
Pilot Japan Airlines A350 menyatakan bahwa ketiga pilot di kokpit tidak dapat melihat pesawat Coast Guard DHC-8 sebelum terjadi tabrakan.
Kementerian Perhubungan Jepang juga menyampaikan bahwa pengendali menara tidak menyadari keberadaan pesawat Coast Guard DHC-8 di landasan pacu. Saat ini, tengah berlangsung penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.
Pasca-kecelakaan, seluruh 367 penumpang dan kru Japan Airlines A350 dievakuasi dengan selamat, meskipun 14 orang mengalami luka.
Sementara itu, lima awak pesawat Coast Guard DHC-8 tewas dalam kecelakaan, namun sang kapten berhasil selamat. (gus)