Mengatur Ketat Pengelolaan Elpiji Bersubsidi, Segera Dibuka Keran Besar Jargas
OKES.NEWS- Konsumsi Liquified Petroleum Gas (LPG) atau elpiji 3 Kg telah meningkat secara signifikan, dari 6,29 juta metrik ton (MT) menjadi 8,0 juta MT.
Skema itu dihitung sejak 2017 sampai di tahun 2023, dan mendekati kuota subsidi yang ditetapkan di APBN sebesar 8,05 juta MT.
Untuk menanggapi tren peningkatan konsumsi yang belum menyasar kelompok sasaran utama, pemerintah telah mengubah mekanisme distribusi dari berbasis komoditas ke penerima manfaat.
Mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna terdaftar dengan Nomor Induk Penduduk (NIK) yang dapat membeli elpiji 3 Kg.
BACA JUGA:Awas, Pertamina Tindak Tegas Agen LPG 3 Kg yang Melanggar Aturan
Akan ada penambahan penerima manfaat sebanyak 300 ribu sambungan rumah tangga (SR) melalui pipa Cirebon-Semarang (Cisem) dan 600 ribu SR melalui pipa Dumai-Sei Mangkei. --
Langkah ini diharapkan akan memastikan bahwa subsidi hanya diterima oleh rumah tangga miskin, usaha mikro-kecil (UKM), nelayan, dan petani yang memenuhi syarat.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, mengungkapkan bahwa sekitar 189,2 juta NIK telah terdaftar dan terverifikasi sebanyak 31,5 juta NIK.
Proses verifikasi dilakukan melalui sistem Merchant Apps Lite (MAP Lite) yang dimulai sejak Maret 2023.
Mustika Pertiwi, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, menyatakan bahwa konsumen yang belum terdata dapat melakukan pendaftaran on the spot di subpenyalur atau pangkalan resmi.
BACA JUGA:Ini Alasan Mengapa Pembelian LPG Tabung 3 Kg Wajib dengan KTP dan KK
Pemerintah juga mengusulkan agar pengecer dapat diangkat menjadi subpenyalur untuk memudahkan distribusi.
Selain itu, pemerintah juga memfokuskan pada pengembangan infrastruktur jaringan gas (jargas) untuk mengurangi ketergantungan pada impor elpiji.
Proyek pembangunan pipa transmisi gas terintegrasi dari Aceh hingga Jawa Tengah diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang.