Dana desa ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke pemerintah desa.Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa tidak boleh tertahan di tingkat pemerintah daerah.
BACA JUGA:Segera Cair! Catat ini Waktu TPP ASN OKU yang Bakal Digelontorkan, Tapi
Revisi UU Desa ini masih memerlukan beberapa langkah lanjutan, seperti:
Pembahasan tingkat II di Baleg DPR.
Rapat paripurna DPR untuk pengesahan UU.
Penandatanganan UU oleh Presiden.