LUBUK BATANG - AF(24) warga Desa Lubuk Batang, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dibekuk Anggota kepolisian unit Reskrim Polsek Lubuk Batang.
AF diamankan pihak kepolisian diduga nekat mencuri tabung gas ukuran 3 kg, serta Batere Mobil milik Aprillah Hidayat (37) warga Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Apa Bedanya Mpok dengan Cacar Air dan Campak, Kenali dan Waspada Terhadap Cacar Monyet Ini
BACA JUGA:Diduga Arogan, Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang Terancam Difungsionalkan
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon mengatakan, bedasarkan keterangan dari korban bahwa kejadian pada Minggu 14 Januari 2024 yang lalu sekira pukul 22.45 WIB.
"Bukan hanya Tabung gas, Kami juga mengamankan barang bukti diduga milik korban berupa 1 buah aki mobil dan 1 buah teralis pintu besi yg berada di teras rumah korban,' ungkap Iptu Holdon.
BACA JUGA:Terkuak, Inilah Identitas Pelaku Begal yang Manghabisi Mahasiswi Unsri di Tanjung Senai Ogan Ilir
BACA JUGA:Libur Panjang, Wisatawan ke Gua Puteri Masih Sepi Pengunjung
Bermula kasus tersebut diketahui oleh istri korban bernama Suryati pada hari senin sekira Pukul 06 : 00 WIB, ketika mau mematikan lampu teras dan melihat barang – barang yang ada di teras sudah hilang.
Selanjutnya, sambung Holdon, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Batang, dan dari hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Lubuk Batang berhasil menemukan keberadaan pelaku.
"saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di polsek lubuk batang," terang Kasi humas polres OKU.
Pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku di jalan Lintas Baturaja – prabumulih Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk batang Kabupaten OKU. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Batang utuk diproses hukum lebih lanjut.(r15)
BACA JUGA:Mengapa Advan Workplus Tetap Jadi Primadona di Kelas Laptop Terjangkau? Ini Spek dan Kelebihannya
BACA JUGA:Dina, Remaja 18 Tahun di OKU, Meninggalkan Misteri