BACA JUGA:Harga Beras di OKU Tembus Rp 16 Ribu
"Jika ditemukan pelanggaran oleh panitia pelaksana TPS yang dimaksud maka akan dikenakan sanksi disiplin oleh Pihak KPU dan Bawaslu," tegas Kapolres.
Sementara itu, Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi dan Ketua KPU OKU Ade Satria saat dikonfirmasi belum menaggapi pertanyaan yang dikirmkan melalui pesan singkat. Perihal menanyakan tanggapan terhadap tuntutan caleg.(r15)