Komisioner Bawaslu Kota Palembang M Hasbi, mengatakan pihaknya juga akan melakukan konfirmasi ke KPU Palembang dan Panwascam yang bertugas ketika keributan itu. “Kejadian itu akan dimasukkan dalam form A atau temuan,” terangnya, kemarin.
Meski sampai saat ini, Bawaslu Kota Palembang belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut. Baru sekadar mengetahui dari pemberitaan dan viralnya di media sosial. Namun Hasbi menegaskan, ruang rekapitulasi hanya boleh diakses pihak tertentu. (*)
Artiekl ini telah tayang di sumateraekspres.id