Situasi semakin tegang ketika Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, tiba di lokasi, mengakibatkan logistik pemilu dipindahkan ke gudang KPU OKU.
Dialog terjadi antara KPU OKU, saksi, dan Kapolres OKU terkait insiden tersebut.
BACA JUGA:Lagi, KPU OKU Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara
BACA JUGA:Bawaslu OKU Awasi Kampanye di Media Sosial
Ahmad Kabul, anggota Bawaslu OKU, menyatakan bahwa setelah peninjauan, Bawaslu akan memberikan rekomendasi.
"Jika terbukti ada pelanggaran etik, kasus akan diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Jika terdapat unsur pidana, akan disampaikan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," kata Kabul.
Seorang anggota KPU OKU, SU, membantah tuduhan pembukaan kotak suara oleh KPU OKU.
Dia menyatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pencocokan data C dari penghitungan tingkat Komisi Pemungutan Suara (KPPS) dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan saksi.
"Ini dilakukan karena ada protes dan keberatan terkait kesalahan rekapitulasi di tingkat PPK," tutup SU, menegaskan bahwa proses akan dilanjutkan pada pleno tingkat Kabupaten OKU.(*)
BACA JUGA:BAWASLU OKU: Hitung Ulang di TPS Wajib Penuhi Ketentuan