Menurutnya, hasil kesepakatan dari Musrenbang RKPD tingkat kecamatan menjadi masukan penting dalam menyusun Rancangan RKPD Kabupaten OKU tahun 2025.
Sementara itu, Musrenbang RPJPD Kabupaten OKU merupakan tahap lanjutan setelah rancangan awal RPJPD melalui berbagai tahapan, termasuk FGD, konsultasi publik, dan konsultasi dengan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Terjadi Longsor di OKU selatanAktivitas Dua Desa Lumpuh
Selain itu lanjutnya, Musrenbang RKPD dan RPJPD ini menjadi wadah untuk menggali masukan dari para stakeholder yang hadir. “Kemudian memperkaya dan menyempurnakan rencana pembangunan yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten OKU,” pungkasnya. (*)