Polisi Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di OKU

Rabu 13-03-2024,20:29 WIB
Reporter : Aris
Editor : Aris Munandar

Polisi Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di OKU

BATURAJA - OKES.NEWS, Dua terduga pengedar narkoba di Kabupaten ogan komering ulu (OKU), Sumsel ditangkap polisi.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan paket sabu siap edar.

"Iya ada dua orang yang diduga kuat sebagai penyelahguna narkotika jenis sabu berikut barang bukti disita dari tangan kedua tersangka," kata Kapolres OKU AKBP Imam ZR melalui Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon, Rabu, 13/ 03/2024.

Holdon mengungkapkan kedua terduga pengedar sabu tersebut yakni Ibrahim (40) dari tangan Pria yang diduga sebagai Bandar sabu ini.

Polisi berhasil menyita setidaknya 3,78 gram sabu saat tengah berada di Jln. Dr. M. Hatta Lr. Duku kelurahan Kemalaraja,OKU.

BACA JUGA:Warga Peninjauan OKU Miliki 7,69 Gram Sabu dari Ketut Suda, Terkejut Mengetahui Identitas Calon Pembeli

BACA JUGA:Karyawati Swasta Cantik di OKU Timur Ditangkap Simpan Sabu

Ditempat terpisah, Chumairi (30) alias Black juga ditangkap lantaran diduga sebagai kurir narkoba.

Chumairi diamankan Polisi dengan barang bukti yang didapat dari tangannya yakni narkotika jenis sabu dengan berat  1.32 gram.

"Status kedua pelaku ini diduga kuat sebagai bandar dan kurir," urai Holdon.

Penangkapan keduanya dilakukan oleh anggota sat narkoba polres OKU pada hari yang sama. Barang bukti yang ditemukan telah diakui oleh kedua tersangka merupakan miliknya. Selasa, 12 / 03/2024.

Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna di proses dan dimintai keterangan lebih lanjut.'

BACA JUGA:Polres Banyuasin Gagalkan Peredaran 23 Kg Sabu, 15.000 Ekstasi, Tersangka Bisa Terancam Hukuman Seumur Hidup

"Keduanya terancam Primer pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut dan harus mempertangung jawabkan perbuatannya," tandas Kasi Humas Polres OKU. (r15)

Kategori :