“Mungkin dengan terobosan Pak Bertho bisa untuk memberikan PAD. Ada pemasukan yang disumbangkan ke daerah. Sehingga bukan hanya perusahaan air minum saja, juga bisa bermanfaat bagi masyarakat dan Pemda OKU,” jelas Teddy.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel tersebut menambahkan pihaknya memberikan penuh terhadap Bertho dalam mengelola PDAM Tirta Raja OKU. Termasuk jika diperlukan
Kami berikan kewenangan penuh . Termasuk lakukan restrukturisasi. “Silahkan jika itu memang perlu dilakukan. Tidak ada like and dislike. Kami siap membackup Pak Bertho asal untuk kemajuan dan pengembangan PDAM Tirta Raja,” tegasnya.
Sementara Bertho Darmo Poedjo Asmanto mengaku sebelum mengikuti seleksi di PDAM Tirta Raja, dirinya sedikit banyak sudah mempelajari kondisi PDAM dan masyarakat OKU.
BACA JUGA:Polisi Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di OKU
“Dengan belajar temuan-temuan BPKP ini menjadi alat kerja untuk bisa menata kembali PDAM menjadi PDAM andalan,” ungkap Bertho.
Bertho mengaku miliki tiga strategi utama dalam mengelola PDAM Tirta Raja OKU. Pertama terkait dengan kebijakan pemerintahan.
Dirinya memprioritaskan akselerasi kebijakan pemerintah tingkat nasional maupun daerah sesuai Peraturan Menteri LHK no 13 tahun 2023.
“Dimana masyarakat harus memperoleh ketersediaan air dalam rangka menjadi sejahtera baik dari sisi kualitas, kuantitas dan keterjangkauan,” ungkap Bertho.
Bertho mengaku tahu persis kondisi PDAM Tirta Raja OKU belum sesuai harapan. “Tentunya ini akan diperbaiki secara bertahap,” imbuhnya.
Kemudian kedua mengakselerasi yang langsung terkait dengan pelayanan publik, terutama terkait dengan kualitas air.
BACA JUGA:Warga OKU Diingatkan Keamanan Rumah Saat Tarawih
Menurutnya, bagaimanapun PDAM yang utama pelayanan publik. “Jika masyarakat inginkan air yang berkualitas, maka akan kami upayakan,” ucapnya.
Ketiga, memperoleh pendapatan yang berkesinambungan. PDAM harus menjadi kontributor PAD. “Harus bisa memberikan PAD disamping harus bisa memberikan pelayanan ke masyarakat dan ujung-ujungnya kesejahteraan pegawai,” pungkasnya. (*)