PENGANDONAN - OKES.NEWS, Bhabinkamtibmas Polsek Pengandonan Polres OKU, Bripka Ardian S berhasil menyelesaikan masalah antara dua warga di Desa Muara Sae, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU, pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Permasalahan timbul dari perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh PH (37), terhadap anak YS (32), pada Senin, 18 Maret 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, di Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.
Bripka Ardian S menggunakan strategi problem solving dalam menyelesaikan konflik tersebut dengan memanggil kedua belah pihak ke Kantor Polsek Pengandonan Polres OKU. '
BACA JUGA:Daftar Gadget Seluler Hp Murah Meluncur Dibawah Harga 4 Jutaan Terbaik, Nomor 5 Hanya Rp 1 Jutaan
Di sana, Bripka Ardian S memberikan nasehat tentang pentingnya hidup rukun, damai, dan toleransi antar warga.
Selain itu, Bripka Ardian S juga mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kapolsek Pengandonan, Iptu Jenizar, menyatakan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan cara mengundang kedua belah pihak untuk berdialog dan musyawarah.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar menciptakan situasi yang aman dan damai.
BACA JUGA:Nongkrong Sambil Bawa Pisau Dipinggang, Herdian Diamankan Polisi di Pengandonan
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”ucap Kapolsek Pengandonan, Iptu Jenizar. (*)