"Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Mepolsek Lengkiti.
Atas kejadian itu, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat (2) tentang tindak pidana Penganiayaan Berat (Anirat). Pelaku terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun," (r15)
"Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Mepolsek Lengkiti.
Atas kejadian itu, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat (2) tentang tindak pidana Penganiayaan Berat (Anirat). Pelaku terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun," (r15)