"Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Mepolsek Lengkiti.
Atas kejadian itu, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat (2) tentang tindak pidana Penganiayaan Berat (Anirat). Pelaku terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun," (r15)
Kategori :
Terkait
Senin 20-05-2024,09:29 WIB
Pemkab OKU Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir
Minggu 19-05-2024,18:44 WIB
Pelaku Begal Sales di Peninjauan, OKU Ditangkap Polisi
Minggu 19-05-2024,03:52 WIB
Diduga Curi Tandan Sawit, Herwansyah Ditangkap, Temannya Berhasil Kabur
Sabtu 18-05-2024,21:18 WIB
Bawaslu OKU Gelar Tes Wawancara Calon Panwascam, Berikut Jumlah yang Dibutuhkan
Sabtu 18-05-2024,07:46 WIB
Beri Pembekalan Anggota, Antisipasi Ancaman Teror
Terpopuler
Senin 20-05-2024,09:29 WIB
Pemkab OKU Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir
Minggu 19-05-2024,14:00 WIB
Ini Item dan Emblem Baru Dari Mobile Legends Beserta Efek dan Hero yang Cocok Memakainya
Senin 20-05-2024,09:47 WIB
Mobil Listrik Rivian R2 Dikabarkan akan Rilis dengan Desain yang Unik Begini Spesifikasinya
Minggu 19-05-2024,18:44 WIB
Pelaku Begal Sales di Peninjauan, OKU Ditangkap Polisi
Minggu 19-05-2024,18:48 WIB
Tiga Orang Tewas Akibat Pesawat Latih Jatuh di BSD
Terkini
Senin 20-05-2024,12:00 WIB
Oraimo Watch ER Jam Tangan Murah 600 Ribuan Desain Simple Bisa Simpan Lagu dan Layar AMOLED
Senin 20-05-2024,10:20 WIB
The Life of Mrs. Ock Drama Korea Terbaru Hadir Dengan Latar Era Joseon
Senin 20-05-2024,09:47 WIB
Mobil Listrik Rivian R2 Dikabarkan akan Rilis dengan Desain yang Unik Begini Spesifikasinya
Senin 20-05-2024,09:29 WIB
Pemkab OKU Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir
Senin 20-05-2024,08:25 WIB