Mereka telah mengantar permintaan seserahan dan kesepakatan mas kawin berupa emas dan uang tunai.
Meskipun oknum kades yang bersangkutan membantah kabar mengenai kehamilan, Camat Rantau Alai, Febrina Mudianti, mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa oknum kades masih berstatus bujangan.
Ketua Forum Kades Ogan Ilir, Angga Arafat, berencana untuk melakukan pembinaan terhadap oknum kepala desa tersebut.
Menurutnya, pembinaan yang sudah dilakukan sebelumnya tidak mampu menjaga nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat.(*)