LAHAT- OKES.NEWS, Pemerintah Kabupaten Lahat memberikan kabar baik kepada ASN-nya. Dengan pengumuman bahwa gaji ke-13 tahun 2024 telah dapat dicairkan.
Anggaran sebesar Rp 33.535.490.179 disiapkan untuk membayar gaji ke 13 kepada 7.031 ASN, termasuk Bupati Lahat, anggota DPRD, PNS, CPNS, dan PPPK.
Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP MSi, menekankan. Pentingnya penggunaan gaji ke13 ini untuk keperluan pendidikan anak-anak.
"Tetapi juga memberi keleluasaan untuk memenuhi kebutuhan lain, seperti gizi anak dan kebutuhan prioritas lainnya. Diharapkan pula dapat meningkatkan perekonomian masyarakat karena perputaran ekonomi berjalan adanya gaji ke 13 ini," ujar, Rabu (5/6).
BACA JUGA:Nuryanto Pemancing Asal Lampung hanyut di Sungai Ogan Ditemukan Tewas oleh Tim Sar Gabungan
Pihaknya berharap ini akan meningkatkan semangat kerja dan inovasi di kalangan ASN. Serta seimbang dengan pengabdian mereka kepada masyarakat
"Dengan begitu, antara reward yang diberikan pemerintah seimbang dengan pengabdian yang diberikan ke masyarakat," sampainya.
Kepala BPKAD Lahat, M Ghufran D SE MM, menjelaskan bahwa pencairan gaji ketigabelas ini dilakukan sesuai dengan Perbup Lahat nomor 02 tahun 2024 dan ditujukan kepada berbagai level pegawai ASN.
Tahun 2024 ini, Pemkab Lahat mengucurkan anggaran sebesar Rp 33.535.490.179, untuk gaji ketigabelas yang bakal diterima oleh 7.031 orang. Meliputi Bupati Lahat, kemudian 40 orang pimpinan serta anggota DPRD Lahat, 5.4300 orang PNS serta dua orang CPNS, terakhir 1.558 orang untuk PPPK.
"Anggarannya dibebankan melalui APBD Kabupaten Lahat tahun 2024. Untuk TPP gaji ke 13, perbub nya saat ini tengah disusun," tutur Ghufran.(*)