Baturaja-okes.news, Personel Satuan Lalu Lintas Polres Oku melaksanakan himbauan kepada pengendara dilokasi perlintasan kereta api Kel. Air Gading Kec. Baturaja Barat Kab. Oku yang mana dilokasi tersebut beberapa waktu yang lalu terjadinya kecelakaan.
Didalam pelaksanaannya, Personel Sat Lantas Polres Oku terlihat memasang spanduk berisi himbauan untuk berhati hati saat melintasi perlintasan kereta api.
Pemasangan spanduk bertujuan supaya masyarakat dan pengguna jalan raya dapat lebih waspada dan mawas diri sebelum melintasi rel kereta api, terutama perlintasan tanpa palang.
BACA JUGA:Palang Pintu Kereta Api Rusak Ancam Warga Baturaja usai Insiden Kereta Tabrak Minibus di Air Gading
Pemasangan spanduk ini untuk mengingatkan kembali masyarakat agar tertib berlalu lintas dan lebih waspada dalam melintasi perlintasan kereta api baik yang berpalang maupun tanpa palang.
"Sebelum melintas, silahkan lihat sebelah kiri dan kanan, dan pengemudi mobil disarankan untuk membuka kaca agar suara kereta api dapat terdengar, Sebut AKP Fausiah Tamal yang menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Oku.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi di BPBD OKU, Kepala Disperindagkop dan Bendahara BPBD Ditahan
BACA JUGA:Innova Dihantam Kereta Api Babaranjang di Baturaja, Begini Kondisi 7 Orang Penumpangnya
Satlantas Polres OKU juga menghimbau kepada warga pada umumnya dan para sukarelawan penjaga perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu pada khususnya agar tidak segan-segan mengingatkan pengguna jalan, supaya tidak bermain ponsel pada saat di perlintasan kereta api.
"Pengendara melewati perlintasan agar tidak dengan kecepatan tinggi dan mengingatkan pengguna jalan agar menengok kanan-kiri pada saat melintasi perlintasan kereta api,” tandasnya.(r15)