BATURAJA-OKES.NEWS, Selama Dua Tahun Aplikasi Signal Samsat dihadirkan untuk memenuhi layanan wajib pajak dalam upaya mempermudah warga untuk membayar pajak kendaraan yang terkendala saat hendak mendatangi kantor samsat di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.
Kepala Cabang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) OKU, Humaniora Basili Basmark menyebutkan pihaknya tetap melakukan pelayanan terhadap pemilik kendaraan bermotor yang hendak membayar pajak secara manual.
Namun, dalam 2 tahun terakhir ini, sambung Basili, ternyata masyarakat lebih memanfaatkan layanan daring, hal itu tercatat pada sistem data dimana sudah ada yang melakukan transaksi untuk membayar pajak kendaraan melalui aplikasi Signal Samsat karna prosesnya efisien hanya dengan mengunduhnya di layanan google Playstore dan Applestore.
Dengan begitu, Aplikasi Signal Samsat dinilai cukup efektif membantu dalam memenuhi pelayanan kepada wajib pajak kendaraan yang terkendala jarak tempuh.
"Aplikasi Signal bisa melayani dengan sistem online saat wajib pajak terkendala dalam jarak tempuh atau ketika sedang hari libur kerja yang tetap bisa dibayarkan melalui aplikasi signal (online) untuk menghindari denda keterlambatan," jelas Basili. Rabu, (17/7).
Bahkan, Samsat OKU terus berupaya untuk mengoptimalkan pelayanan termasuk dalam mengingatkan wajib pajak kendaraan untuk membayar tepat waktu.
Upaya yang dilakukan, lanjutnya, dengan terus memfasilitasi pelayanan mobile seperti Samsat keliling yang ditujukan hingga ke pelosok desa di OKU.
"Kami juga melibatkan pihak kepolisian dalam hal ini, satlantas polres oku untuk merazia kendaraan yang nunggak pajak untuk diingatkan agar segera memenuhi kewajibannya agar membayar pajak kendaraan," urainya.
Mengenai pemutihan pajak kendaraan, Basili menegaskan akan terus diupayakan agar tetap ada. Namun, kebijakan ini harus melalui beberapa proses panjang. Sedangkan waktu untuk pemutihan pajak kendaraan yang menunggak pajak kendaraan, rutin dilakukan saat mendekati akhir tahun. (r15)