Jenguk Dua Korban Penusukan Tersangka Curanmor, Biaya Perawatan Ditanggung Polri

Jenguk Dua Korban Penusukan Tersangka Curanmor, Biaya Perawatan Ditanggung Polri

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, IPTU Rendi Ramadhona menjenguk dua korban penusukan oleh tersangka curanmor di wilayah Bumi Sebiduk Sehaluan, Kamis, 9 Oktober 2025. (Foto: Deo/OKUT POS)--

OKES.NEWS - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, jajaran Polri melalui Kasat Reskrim Polres OKU Timur IPTU Rendi Ramadhona, didampingi Kanit Pidum IPDA Ardi Jatmiko, menjenguk dua korban penusukan oleh tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Bumi Sebiduk Sehaluan, Kamis, 9 Oktober 2025.

Kunjungan pertama dilakukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura untuk membesuk Taufik Hidayat (22), warga Kelurahan Pasar Martapura. 

Setelah itu, rombongan melanjutkan ke RS Charitas Martapura guna menjenguk korban kedua, Ahyar (22), yang juga merupakan warga setempat.

“Korban sudah kami jenguk, dan seluruh biaya perawatan serta pengobatan akan kami tanggung,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H.

Sebelumnya, aksi nekat tersangka curanmor membuat geger warga Martapura. Alih-alih melarikan diri saat aksinya diketahui, tersangka justru menyerang dua warga yang berusaha menangkapnya.

BACA JUGA:Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi Tunjang Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak

Peristiwa terjadi pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di Gang Porka, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura. 

Tersangka yang belakangan diketahui bernama Edwin Paradanto (26), seorang buruh asal Desa Negeri Pakuan Baru, Kecamatan BP Peliung, berhasil ditangkap warga sebelum diamankan polisi.

Aksi bermula ketika Taufik Hidayat, yang bekerja sebagai staf RSUD Martapura, mendengar suara sepeda motor Yamaha Vega R miliknya menyala di depan rumah. 

Curiga, ia segera keluar dan mendapati seorang pria tak dikenal sedang berusaha membawa kabur motornya.

Taufik spontan menghadang tersangka hingga terjadi perkelahian. Tersangka yang membawa pisau kecil sepanjang 15 cm langsung menusuk hidung Taufik. 

BACA JUGA:Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Tanjung Harapan

Mendengar teriakan “maling!”, Ahyar (22) yang berada di sekitar lokasi berusaha membantu, namun justru menjadi korban berikutnya setelah terkena tusukan di punggung bagian bawah.

Warga yang mendengar keributan segera berdatangan dan berhasil menangkap tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: