Palembang - OKES.NEWS - Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah dapat dipastikan akan mencalonkan diri sebagai Bupati OKU pada Pilkada 2024. Setelah Teddy mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai kepala daerah. Tercatat pada 17 Juli 2024, PJ Bupati OKU Teddy Meilwansyah mengajukan pengunduran dirinya ke Kementerian Dalam Negeri.
Dengan begitu, Teddy Meilwansyah menambah jumlah penjabat kepala daerah di Sumsel yang mundur menjadi tiga orang. Sebelumnya, Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali juga telah mengundurkan diri.
"Teddy mengundurkan diri efektif 17 Juli. Beliau sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke Kemendagri. Jadi, total sudah ada tiga penjabat yang mundur: Ratu Dewa, Ahmad Rizali, dan Teddy Meilwansyah," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumsel, Sri Sulastri, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Menurutnya, pengunduran diri Teddy memastikan bahwa dia akan maju dalam Pilkada. Tanggal 17 Juli merupakan batas akhir bagi kepala daerah yang berstatus penjabat untuk mengundurkan diri jika ingin ikut Pilkada. Namun, Sri belum mengetahui di mana Teddy akan maju.
BACA JUGA:Jabatan Pj Bupati OKU Diperpanjang, Teddy Belum Ada Rencana Maju Pilkada
BACA JUGA:Diam-diam Polisi di OKU Beli Sekantong Ganja dengan Mahasiswa
"Pastinya, Teddy akan maju dalam Pilkada, sesuai instruksi Mendagri Pak Tito Karnavian bahwa penjabat kepala daerah harus mundur 40 hari sebelum pendaftaran Pilkada," jelasnya.
Sebelumnya, Sekda Palembang Ratu Dewa telah memastikan akan maju dalam Pilkada Palembang. Sedangkan Kepala Dinas Perdagangan Ahmad Rizali juga mundur sebagai penjabat untuk maju dalam Pilkada Muara Enim.
Pj Bupati Musi Banyuasin selama dua periode (2022-2024), Apriyadi Mahmud, yang juga akan maju dalam Pilkada Muba, digantikan oleh Mendagri M Tito Karnavian dengan Sandi Fahlepi. "Pak Apriyadi diganti," tambahnya.
Sri juga mengungkapkan bahwa belum ada ASN yang tidak menjabat sebagai penjabat kepala daerah yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang.
"Sampai saat ini, belum ada informasi mengenai ASN non-penjabat yang akan maju dalam Pilkada. Informasi tentang pengunduran diri ASN ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," jelasnya.
Menurutnya, ASN yang ingin bersaing dalam Pilkada memiliki hak sebagai warga negara Indonesia. Hak ini tidak dapat dilarang karena keinginan untuk membangun daerah. Namun, untuk menjaga netralitas dalam kontestasi, status sebagai ASN harus dilepaskan.
"Jika ingin mencalonkan diri, ASN harus berhenti dan pemberhentian harus atas permintaan sendiri," jelasnya.
Sebelumnya, masyarakat banyak bertanya-tanya apakah Teddy Meilwansyah bakal maju di Pilkada OKU atau tidak. Santer pula Teddy bakal maju di Pilkada OKU sebagai Calon Bupati dan akan berpasangan dengan calon Wakil Bupati OKU yang juga Ketua DPRD OKU saat ini, Ir H Marjito Bachri.
Bahkan mereka diinfokan sudah miliki slogan “Bertaji” (Bersama Teddy dan Marjito Bachri). Dikonfirmasi soal isu yang berkembang, Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri menjawab dengan candaan.