Isbat Nikah Terpadu Digelar Diikuti 76 Pasangan di Pengadilan Agama OKU Timur

Jumat 19-07-2024,16:13 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Aris Munandar

OKES.NEWS, OKU TIMUR - Sebanyak 76 pasangan mengikuti kegiatan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2024. Yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur bersama Pengadilan Agama Klas II Martapura dan Kementerian Agama OKU Timur mengadakan kegiatan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2024. 

Acara ini dibagi menjadi empat zona, dengan zona pertama diadakan di Halaman Kantor Camat BP. Peliung pada Kamis, 18 Juli 2024.

Tema kegiatan adalah "Melalui Isbat Nikah Terpadu Diharapkan Kepastian Hukum Status Perkawinan Sehingga Dapat Terwujud OKU Timur Maju Lebih Mulia". 

Dalam sambutan dan arahannya, Asisten Bupati OKU Timur, Drs. Dwi Supriyatno, M.M., mewakili Bupati, menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi sebagai tindakan warga negara yang baik. 

BACA JUGA:Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Ajukan Pengunduran Diri, Maju Dalam Pilkada 2024

BACA JUGA:Honor Luncurkan Smartphone Lipat Terbaru, Magic Vs3 Layar Jumbo dan Performa Tinggi

“Kami mengharapkan bahwa melalui isbat nikah ini, kasus pernikahan siri dapat diatasi dengan proses hukum yang sesuai,” ungkapnya.

Ketua Pengadilan Agama Klas II Martapura, Yunizar Hidayati, S.HI., mengungkapkan bahwa acara ini dihadiri oleh 350 pasangan pada tahun 2024. 

“Pencatatan pernikahan ini penting untuk perlindungan hukum dan administratif, serta mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten OKU Timur,” ujarnya.

BACA JUGA:Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Kecamatan Muara Dua ?

BACA JUGA:Diam-diam Polisi di OKU Beli Sekantong Ganja dengan Mahasiswa

Sukran, M.M., dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Timur, melaporkan bahwa Isbat Nikah Zona I diikuti oleh 76 pasangan.

Yakni dengan penekanan pada pentingnya dokumen resmi berupa buku nikah bagi setiap pasangan yang mengikuti kegiatan ini. 

Acara juga menampilkan tausyiah pernikahan dari Ketua MUI Kabupaten OKU Timur, KH. Fuad Maskuri. (*)

Kategori :