Rahmat berharap dengan adanya kerja sama ini, langkah-langkah perbaikan tata kelola dan aset dapat lebih terarah dan target-target perusahaan dapat tercapai dengan baik.
“Kami mengharapkan dukungan dari Kejaksaan Negeri OKU untuk menyelesaikan target-target PT Semen Baturaja dengan efektif,” pungkas Rahmat Hidayat. (*)