Sementara harga beras dan minyak goreng masing-masing naik sebesar 0,13% dan 0,27%. Sebaliknya, harga cabai merah turun sebesar 2,82%.
Diharapkan rakor ini dapat meningkatkan pelaksanaan program pengendalian inflasi dan pengembangan obat herbal dengan lebih efektif, mendukung perekonomian daerah, dan memenuhi kebutuhan masyarakat. (*)