Berharap Semakin Solid Berikan Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat

Selasa 20-08-2024,16:00 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA - OKES.NEWS - Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH didampingi oleh Kasat Lantas AKP Fausiah Tamal STK SIK, Kasat Reskrim AKP Setyo Hermawan, serta sejumlah perwira lainnya, melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Baturaja.

Kunjungan itu dilakukan untuk menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-79 Mahkamah Agung, yang jatuh pada Senin, 19 Agustus 2024.

Dalam kunjungan tersebut, selain Kapolres OKU, hadir pula Pj Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana SSTP MM, Dandim 0403 OKU, Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine, Kajari OKU Choirun Parapat SH MH serta anggota Forkopimda OKU lainnya.

Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Bapak Elvin Adrian SH MH bersama Wakil Ketua Pengadilan dan sejumlah pejabat dari lingkungan Pengadilan Negeri Baturaja, secara langsung menyambut kedatangan Kapolres OKU beserta Forkopimda OKU yang turut mengucapkan syukur atas peringatan HUT Mahkamah Agung RI.

Elvin Adrian menyampaikan rasa terima kasihnya atas kejutan yang diberikan oleh Forkopimda Kabupaten OKU. 

BACA JUGA:Setahun Buron, Terduga Pencuri Kambing Ditangkap Saat Nongkrong

BACA JUGA:Sedang Berada di Rumah Teman, Ditangkap Polisi

"Ini adalah kejutan yang luar biasa. Terima kasih kepada rekan-rekan Forkopimda. Semoga Mahkamah Agung semakin baik dalam melayani masyarakat," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres OKU dan Forkopimda OKU juga menyampaikan harapan agar Mahkamah Agung, khususnya Pengadilan Negeri Baturaja, semakin sukses ke depannya.

Kapolres OKU juga menyatakan bahwa Polres OKU turut bersuka cita atas peringatan Hari Jadi Mahkamah Agung RI. 

Sebagai mitra dalam penegakan hukum di Kabupaten OKU, pihaknya merasa berkewajiban untuk merayakan HUT Mahkamah Agung ini. 

Kapolres berharap agar sinergi dan silaturahmi antara kedua institusi tersebut semakin terjaga dengan baik. 

"Kami berharap, Polres OKU dan Pengadilan Negeri Baturaja semakin solid dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat luas," pungkasnya. (*)

 

Kategori :