Kasus ini muncul di tengah upaya Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pemungutan biaya pengambilan uji sampel laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin.
Kejaksaan Negeri Banyuasin berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum. (*)