JAKARTA - OKES.NEWS - Ketua KPK, Nawawi Pomolango, memastikan bahwa Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, akan dipanggil untuk klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi yang telah menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.
Nawawi menyatakan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan, meski belum diputuskan apakah mereka akan dipanggil lebih awal atau nanti.
"Iya, pasti. Namun, apakah mereka dipanggil lebih dulu atau belakangan, itu akan dilihat nanti," ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 11 September 2024.
Nawawi menegaskan bahwa seluruh proses ini diserahkan sepenuhnya kepada tim Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) yang sedang memeriksa laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan keluarga Presiden Jokowi.
"Penelaahan atas laporan masih terus berlangsung," tambahnya.
BACA JUGA:Orasi Dihadapan Pendukung, YPN-YESS Ikrarkan Komitmen Misi Menang di Pilkada OKU
BACA JUGA:Tips Memilih Smartphone yang Pas untuk Kebutuhan Sehari-hari
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa KPK bekerja secara independen dan tidak ada intervensi dalam penanganan laporan tersebut.
"Tidak ada tekanan sama sekali. Sejak awal, pimpinan KPK, Pak AM (Alexander Marwata), telah mengharapkan agar saudara K (Kaesang) melakukan klarifikasi untuk mencegah isu ini meluas," ungkap Tessa pada Rabu, 4 September 2024.
Saat ini, Direktorat PLPM fokus pada telaahan laporan yang disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Meskipun Direktorat Gratifikasi tidak jadi memanggil Kaesang, mereka tetap mendukung pengumpulan data yang dibutuhkan oleh Direktorat PLPM. (*)