PALEMBANG - OKES.NEWS - Brigjen Pol Drs Sumarto MSi, Karo Provost Divisi Propam Polri, mengingatkan seluruh personel Polda Sumsel dan jajarannya untuk meningkatkan kedisiplinan dan menaati aturan institusi, sehingga menjadi panutan bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan saat apel pagi yang berlangsung di halaman Gedung Utama Polda Sumsel pada Selasa, 17 September 2024.
Apel tersebut dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, para pejabat utama, pamen, perwira, Bintara, ASN Polda Sumsel, serta personel dari Biro Provos Divisi Propam Polri.
Brigjen Pol Sumarto menekankan pentingnya menanamkan kedisiplinan individu yang kemudian dikembangkan menjadi kebiasaan, dan pada akhirnya menjadi disiplin nasional.
"Disiplin perlu ditanamkan dalam personal individu dan dibawa menjadi disiplin nasional," ujarnya.
BACA JUGA:Nala, Kucing Terkaya di Dunia dengan Kekayaan Rp1,5 Triliun
BACA JUGA:Xiaomi Geser Apple Jadi Brand Smartphone No. 2 Dunia di Agustus 2024
Ia juga mengingatkan bahwa kedisiplinan personel Polri saat ini diawasi secara ketat, baik oleh pengawas internal maupun eksternal, sesuai peraturan pemerintah Nomor 2 tahun 2003 dan Perkap Nomor 2 tahun 2016.
Dalam apel tersebut, Sumarto menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan Tribrata dan Catur Prasetya, serta aturan yang berlaku dalam kode etik dan disiplin Polri.
Ia juga mengajak personel Polda Sumsel untuk menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang tugas pokok Polri, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan apel dilanjutkan dengan penegakan disiplin dan tes urine yang bekerja sama dengan Biddokkes Polda Sumsel. Kedatangan Karo Provost Divisi Propam Polri ke Palembang merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja ke Polda Sumsel, yang dimulai sejak Senin, 16 September 2024.
Brigjen Pol Sumarto dan rombongannya disambut oleh Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Hidayat beserta sejumlah pejabat lainnya.