Limbah B3 Wajib Dilakukan Pengelolaan yang Tepat

Senin 30-09-2024,20:00 WIB
Reporter : HOS
Editor : Gus Munir

OKU SELATAN - OKES.NEWS - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan verifikasi lapangan pemenuhan komitmen persetujuan atau izin penyimpanan sementara pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun atau Limbah B3. 

Acara ini juga disertai dengan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Serasan Seandanan Pemkab OKU Selatan pada Kamis, 26 September 2024.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU Selatan, H. Hermansyah Said, SIP, melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 70 peserta. 

Peserta terdiri dari Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten OKU Selatan, Direktur RSUD Muaradua, pejabat fungsional di bidang Kesehatan Lingkungan, serta pelaku usaha yang menghasilkan Limbah B3.

Dalam sambutannya, Hermansyah menekankan bahwa pembuangan Limbah B3 secara sembarangan dapat mencemari lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak akumulatif. 

BACA JUGA:Alter Ego Korbankan Waktu Libur untuk Persiapan Hadapi RRQ Hoshi

BACA JUGA:Dijanjikan Bisa Bantu Lolos Sekolah Kedinasan, Warga Palembang Tertipu Hingga Rp 470 Juta

"Karena itu, pengelolaan yang tepat sangat penting untuk mengurangi risiko tersebut," ujarnya.

Selain dari sektor industri, Limbah B3 juga dihasilkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik. 

Limbah medis dan non-medis yang dihasilkan memerlukan pengelolaan khusus, mulai dari pengurangan, penyimpanan, pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan, hingga penimbunan.

Hermansyah juga menekankan pentingnya pengelolaan Limbah B3 yang sesuai dengan regulasi dan pengawasan ketat agar tetap berada dalam jalur hukum. 

Setiap tahapan pengelolaan harus dilakukan secara akurat dan mematuhi prosedur teknis.

BACA JUGA:Muscle Car Listrik Terbaru dan Pertama, Dodge Charger Daytona Scat Pack Listrik Resmi Dijual

BACA JUGA:Smartphone Bikin Fokus Buyar? Penelitian Ini Jelaskan Pengaruhnya, Apalagi Buat yang FoMO!

Bupati OKU Selatan, H. Popo Ali Martopo, B. Commerce, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., MM, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. 

Kategori :