MUBA - OKES.NEWS - Masih ingat kasus perampokan dan pembunuhan Matnur (48), warga Jl Panglima, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi?
Korban, pemilik mobil Fortuner putih, ditemukan tewas, dan jasadnya dibuang di Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir, Muba, pada 11 September 2024.
Tiga orang diduga terlibat dalam perampokan dan pembunuhan ini.
Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Polda Sumsel, Polres Muba, Polres Tanjabbar, serta Polsek Bayung Lencir bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Salah satu tersangka terdeteksi sedang menaiki bus menuju Jambi, dan penyergapan dilakukan di Jalintim (Jalan Lintas Timur) Palembang-Jambi, tepatnya di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, pada Kamis, 3 Oktober 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA:Update Terbaru YouTube Shorts Bikin Kreator Makin Bebas Berkreasi!
BACA JUGA:Garmin Luncurkan Smartwatch Terbaru Lily 2 Active
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dei Nugroho SIK MH, mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka perampokan dan pembunuhan Matnur, Heri Susanto (32), berhasil ditangkap.
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya. "Pelaku yang tertangkap akan diserahkan ke Polda Jambi, mengingat tempat kejadian perkaranya ada di sana," tambahnya.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, juga membenarkan bahwa satu dari tiga pelaku telah ditangkap.
“Ya, baru satu pelaku yang tertangkap,” ujarnya, sambil menambahkan bahwa kasus ini ditangani oleh Polres Musi Banyuasin, Sumsel, sesuai lokasi kejadian.
Kasus ini terungkap setelah warga Desa Telang, Bayung Lencir, menemukan jasad Matnur pada Rabu, 11 September 2024.
BACA JUGA:Gugatan Cerai Ditolak Hakim, Andre Taulany Ajukan Banding
BACA JUGA:8 Manfaat Konsumsi Daging Bebek
Matnur, seorang sopir travel jurusan Kuala Tungkal-Jambi, hilang kontak sejak Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.