Realisasi penerimaan PKB mencapai 76 persen dari target Rp30,6 miliar, sementara BBNKB telah mencapai 89 persen dari target Rp29,3 miliar.
Angka-angka ini diharapkan terus meningkat seiring dengan berjalannya program pemutihan hingga Desember.
Sebagian besar capaian BBNKB berasal dari kendaraan baru, sementara sisanya berasal dari kendaraan yang telah melakukan mutasi di wilayah Kabupaten OKU.
Dengan strategi jemput bola dan layanan mobil keliling ini, Samsat OKU 1 optimis bisa mencapai bahkan melampaui target penerimaan pajak tahun ini.
BACA JUGA:78 Hakim Lulus Sertifikasi Pertanahan ATR/BPN
BACA JUGA:Prada x Axiom Baju Antariksa Stylish Siap ke Bulan!
Dia menambahkan, program pemutihan pajak ini diharapkan tidak hanya membantu masyarakat melunasi tunggakan pajak dengan lebih mudah.
Tetapi juga berkontribusi pada stabilitas ekonomi daerah melalui peningkatan pendapatan dari sektor pajak kendaraan.
Dengan waktu yang tersisa hingga 14 Desember, masyarakat OKU diimbau untuk memanfaatkan program pemutihan pajak ini sebelum batas waktu berakhir. (*)