Selain tersangka, petugas juga menemukan barang bukti berupa ponsel Vivo Y12S milik korban yang telah dicuri.
Penangkapan ini menggarisbawahi peran penting CCTV dalam membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pencurian dengan lebih cepat.
Waka Polres OKU, Kompol Yulfikri, S.H., mengapresiasi kerja cepat tim Resmob yang berhasil menangkap tersangka dalam waktu singkat.
"Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga barang-barangnya di tempat umum. Rekaman CCTV sangat membantu dalam penindakan kasus seperti ini," ujar Kompol Yulfikri.
Dengan bukti yang telah dikumpulkan, tersangka DH saat ini ditahan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)