LUBUKLINGGAU - OKES.NEWS - Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, mengingatkan masyarakat agar menjauhi praktik judi online yang semakin marak.
Peringatan ini disampaikan pada Selasa (5/11), di mana Kapolres menegaskan bahwa judi online tidak hanya berdampak buruk pada mental dan perilaku, tetapi juga bisa mendorong pelakunya melakukan tindak kriminal.
“Judi online sangat merusak mental dan kepribadian seseorang. Kami imbau kepada seluruh masyarakat Lubuklinggau untuk menghindari segala bentuk perjudian, terutama judi online, karena dampaknya bisa jauh lebih berbahaya,” ujar AKBP Bobby.
Kapolres mengungkapkan bahwa ada banyak kasus yang menunjukkan bahwa kecanduan judi online dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam tindak kejahatan, seperti penipuan dan pencurian, untuk mencari uang demi melanjutkan kebiasaan berjudi.
Menurutnya, banyak pelaku judi online yang awalnya mencoba-coba, namun lama kelamaan terperangkap dalam kecanduan yang merugikan.
BACA JUGA:Kades Karang Dapo Tak Terima Dikatakan Kantor Desa Tidak Buka di Jam Kerja
BACA JUGA:Jepang Tanpa Penyerang Andalannya, Ayase Ueda
"Awalnya mungkin hanya iseng, namun lambat laun mereka bisa kehilangan kontrol dan berani melakukan tindak kejahatan demi mendapatkan uang untuk berjudi," tambah Kapolres Bobby.
Meskipun hingga saat ini, pihak Polres Lubuklinggau belum menemukan bukti aktivitas judi online di wilayahnya, Kapolres menekankan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan pengawasan intensif untuk memastikan judi online tidak berkembang di Lubuklinggau.
“Kami belum menemukan bukti aktivitas judi online di Lubuklinggau, namun kami tetap melakukan pemantauan secara ketat.
Judi online membutuhkan infrastruktur yang rumit, seperti server khusus, yang membuatnya sulit terdeteksi,” jelasnya.