OKES.NEWS - Pada (7/11/2024), Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengumumkan rencana besar yang akan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Langkah ini diambil untuk mengatasi kekhawatiran tentang dampak buruk media sosial terhadap kesehatan mental dan keselamatan anak muda.
Rincian Aturan yang Diajukan
Batas Usia
Aturan yang diajukan ini menetapkan batas usia minimal 16 tahun untuk penggunaan media sosial.
Jika disetujui, aturan ini baru akan berlaku setahun setelah undang-undang disahkan, yang rencananya akan dibahas di Parlemen pada (18/11/2024).
BACA JUGA:Lupa Beli Pulsa? BRImo Solusinya!
BACA JUGA:Perusahaan Anak BRI Raih Peringkat Pertama Dalam Kompetisi Pembukaan Rekening
Tanggung Jawab Media Sosial
Platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook akan diminta untuk memastikan bahwa pengguna di bawah 16 tahun tidak bisa mengakses media sosial. Kalau gagal, mereka bisa dikenakan denda yang cukup besar.
Tanpa Pengecualian Orang Tua
Yang menarik, tidak ada pengecualian meskipun orang tua memberikan izin untuk anak-anak mereka menggunakan media sosial.
Artinya, meskipun orang tua setuju, anak-anak yang masih di bawah 16 tahun tetap tidak bisa mengakses platform tersebut.
BACA JUGA:Carlo Ancelotti Terancam Dipecat Digantikan Xabi Alonso
BACA JUGA:Nadia, Agen BRI Link yang Topang Ekonomi di Pelosok
Fokus pada Keselamatan Anak-anak
Albanese menegaskan bahwa media sosial bisa sangat merugikan anak-anak, terutama soal masalah citra tubuh dan konten yang tidak sesuai. Ia menegaskan, "Media sosial merusak anak-anak kita, sudah waktunya untuk menghentikannya."
Reaksi Beragam
Dukungan dan Kritik
Beberapa pihak mendukung inisiatif ini sebagai langkah penting untuk melindungi anak, namun lebih dari 140 ahli kesejahteraan anak mengungkapkan kekhawatiran bahwa larangan ini mungkin bisa membuat anak-anak mencari cara lain untuk mengakses media sosial secara tersembunyi.
Mereka juga khawatir ini akan mengurangi akses anak-anak ke berbagai sumber daya penting dan komunitas online.
BACA JUGA:Macet, Kendaraan Merayap di Jalinsum Baturaja - Muara Enim