Oknum Guru SD di OKU Diduga Lecehkan Belasan Siswi, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

Senin 02-12-2024,16:25 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA, OKES.NEWS - Seorang guru Sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diduga terlibat kasus pelesehan seksual terhadap belasan murid yang masih duduk di bangku SD.

Guru tersebut disinyalir berinisial AF yang berstatus sebagai guru pendidikan jasmani (Olahraga) di sekolah dasar negeri (SD) 49 OKU. 

Dugaan kasus tersebut mencuat, lantaran salahsatu orangtua Korban yakni AR melaporkan kejadian kasus yang menimpa anaknya kepada pihak berwajib.

"Saya mendapatkan cerita  dari anak saya telah mendapatkan perbuatan tidak senonoh dari oknum guru Olahraga dengan menempelkan bagian alat kelaminnya ke tubuh anak saya," ungkap AR.

Atas perbuatan tersebut, sang Anak merasa ketakutan, lalu menceritakan kepada sang Ayah.

Atas cerita itu, Orang tua korban bersama beberapa orang tua lainnya mendatangi  Kantor Polres OKU  untuk melaporkan atas dugaan kasus yang tersebut.


Orang tua korban bersama beberapa orang tua lainnya mendatangi kepolisian resort untuk melaporkan atas dugaan kasus yang sama.-Foto: Eris/OKES-

BACA JUGA:Prabumulih Heboh, Oknum Guru PNS dan PPPK Diduga Selingkuh

BACA JUGA:Dendam Diputusin, Penyebar Video Tak Senonoh Oknum Guru Honorer di OKU Selatan Ditangkap

Berdasarkan laporan dari orang tua Korban bahwa Oknum guru tersebut melakukan aksinya disaat jam pelajaran olahraga.

Siswi yang menjadi korbannya pun ditarik ke kamar mandi bahkan di ruang kelas. 

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kanit PPA Polres OKU Ipda Indra Syahputra membenarkan telah menerima laporan para orang tua korban. 

“Benar, saat ini masih Kita lengkapi alat bukti,” terang Ipda Indra saat dikonfirmasi Oku ekspres. Senin (2/11/24). 

Dia pun menambahkan untuk sementara laporan yang terima jumlah korban yang mengaku menjadi korban pelecehan tersebut sebanyak 11 orang berjenis kelamin perempuan merupakan murid Sekolah tersebut. 

Namun, sambung Kanit PPA Polres OKU,  tidak menutup kemungkinan korbannya akan bertambah apabila kasus ini terbukti ada pelanggaran hukum.

Kategori :