Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar pertemuan penting terkait administrasi pertanahan pada Rabu (15/01/2025).
BACA JUGA:Kolaborasi Kementrans & Kementan Agar Pendapatan Petani-Transmigran Lebihi Gaji Menteri
Diskusi yang berlangsung di ruang kerja Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid ini juga dihadiri oleh Menteri HAM Natalius Pigai, dengan fokus utama pada integrasi dimensi HAM dalam pengelolaan tanah, termasuk sertipikasi tanah ulayat.
“Kami berdiskusi hampir satu jam membahas penataan administrasi pertanahan yang lebih mengedepankan HAM.
Mulai dari sertipikasi tanah hingga pengaturan hak-hak atas tanah seperti hak guna usaha, hak pakai, hingga hak milik agar tidak melanggar hak asasi manusia,” ujar Menteri Nusron kepada media.
Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN telah menyertipikatkan 9.720.877 m² tanah ulayat dari berbagai daerah. Namun, proses ini masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait pengakuan hak adat.
“Kita perlu menyelesaikan pengakuan batas-batas hak adat, HPL murni, dan kawasan hutan. Semua ini harus terdaftar secara jelas,” tegas Nusron.
BACA JUGA:ATR/BPN dan Pertamina Sinergi Wujudkan Swasembada Energi
Menteri HAM Natalius Pigai mengapresiasi inov