Tuding Ada Pemufakatan Jahat Antara Bangar DPRD OKU dan Tim TAPD

Sabtu 18-01-2025,19:26 WIB
Editor : Aris Munandar

Apa yang disampaikan Fraksi Demokrat ini juga didukung Fraksi NasDem yang tidak bisa bertanggungjawab. "Sepakat tidak apa-apa. Silahkan saja itu hak dari fraksi," timpal Parwanto.

Soal penyebutan penyampaian "mufakat jahat", lanjut Parwanto itu silahkan buktikan,

dan sampaikan kepada aparat penegak hukum. 

"Kita ini lembaga. Jadi harus ada bukti, silahkan laporkan kepada APH," tegasnya. 

Pernyataan fraksi demokrat ini disangkal Robi dari Fraksi PKB yang menyampaikan apa yang disampaikan fraksi demokrat sebagai tuduhan yang tidak berdasar.

"Saya minta ini dicatat apa yang disampaikan Fraksi Demokrat. Kami tidak mau ada tuduhan yang tidak berdasar," ujarnya. 

Sempat terjadi saling sahutan, begitu juga dari Fraksi PPP yang sepakat dengan apa yang disampaikan Fraksi PPP.

Lainnya, anggota DPRD OKU, M Saleh Tito dari Partai Golkar menyampaikan harapan supaya anggota dewan yang belum masuk dalam AKĐ bisa difasilitasi dalam memilih pimpinan di komisinya. 

Hanya saja menurut Wakil Ketua Parwanto untuk pembahasan AKD sudah lewat karena sudah disahkan.

Parwanto dengan tegas menyampaikan tidak akan merubah apa yang sudah ditandatangani dan sudah sah secara legalitas. 

BACA JUGA:Dituntut Penetapan Ketua Definitif, Fraksi PAN Akui Belum Ajukan Nama Pengganti ke DPRD OKU

"Saya dari Fraksi Gerindra ditegur pimpinan kalau melanggar aturan saya akan di-PAW," tegasnya seraya menyampaikan kalau nama anggota dewan yang baru menyusul dimasukan dalam susunan AKD belum dilegalkan. 

Sebelum sidang paripurna selesai sejumlah anggota dewan yang namanya belum dilegalkan dalam AKD terlihat keluar ruangan sidang.

Penjabat Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana menyampaikan paripurna tersebut menjadi langkah awal untuk bisa secepatnya menetapkan APBD 2025 bersama DPRD OKU. Untuk kemaslahatan masyarakat. 

“Mudah-mudahan nanti bisa ditetapkan dalam bentuk Perda," ujarnya. (*)

Kategori :