BATURAJA – Setelah sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Baturaja, Edi Susanto akhirnya berhasil ditangkap.
Tahanan kasus pencabulan ini diamankan oleh petugas di kawasan rel kereta api Kelurahan Air Gading, Baturaja Barat, pada Sabtu (1/2).
Penangkapan Edi Susanto dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Meski sempat melawan dan mencoba kabur,
ia akhirnya berhasil diringkus tanpa ada korban jiwa.
BACA JUGA:ATR/BPN Optimis Digitalisasi Pertanahan Elektronik Lebih Cepat dan Transparan
BACA JUGA:Warga Tanjung Kemala Terima Sertifikat Tanah Elektronik dari Kantor Pertanahan OKU
Dengan tertangkapnya Edi, kini masih ada dua tahanan lainnya yang buron,
yakni Rudi Hartono (kasus narkoba) dan Wiwin Suhendra (pencurian dengan pemberatan).
Petugas mengimbau keduanya untuk segera menyerahkan diri.
Aksi pelarian ketiga tahanan ini terjadi pada Minggu malam (29/12) saat hujan lebat.
Mereka berhasil membobol plafon sel dan memanfaatkan kondisi rutan yang sudah tua serta pagar pengamanan yang kurang optimal.
"Kami terus berupaya menangkap dua tahanan lainnya dan meningkatkan keamanan rutan," ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan, Mirullah.
Hingga kini, petugas masih memburu kedua buronan tersebut.*