Geledah PUPR OKU Selama 7 Jam, KPK Bawa 4 Koper Diduga Barang Bukti

Rabu 19-03-2025,16:20 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu, 19 Maret 2025.

Penggeledahan berlangsung selama tujuh jam, dengan tim KPK membawa empat koper besar yang diduga berisi barang bukti terkait kasus suap proyek infrastruktur.

Dari pantauan di lapangan, enam unit kendaraan minibus yang membawa tim KPK tiba di kantor Dinas PUPR OKU sekitar pukul 08.30 WIB.

Tim langsung menuju ruang Kepala Dinas PUPR dan ruang arsip untuk melakukan pemeriksaan dokumen.

BACA JUGA:KPK Amankan Kontraktor, Kadin PUPR OKU Berikut 3 Anggota DPRD

BACA JUGA:Sita Uang dari OTT di OKU, KPK Rincikan Secara Resmi

Penggeledahan berlangsung hingga pukul 13.59 WIB, sebelum tim keluar dari gedung dengan membawa empat koper besar yang dimasukkan ke dalam kendaraan operasional mereka.

Sekretaris Dinas PUPR OKU, Darojatun SE, membenarkan kedatangan tim KPK

yang melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus suap sembilan proyek yang melibatkan Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota DPRD OKU.

"Kami sudah selesai menerima kedatangan tim KPK. Mereka datang untuk memeriksa dan membawa barang bukti sebagai tindak lanjut

dugaan kasus OTT yang terjadi beberapa hari lalu," ujar Darojatun saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:OTT di OKU, Pejabat dan Kontraktor Terjaring KPK, Kapolres Benarkan Pemeriksaan

BACA JUGA:OTT di OKU, Pejabat dan Kontraktor Terjaring KPK, Kapolres Benarkan Pemeriksaan

Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh pejabat Dinas PUPR hadir selama pemeriksaan berlangsung.

Selain itu, dirinya sempat diajak tim KPK meninjau beberapa lokasi untuk melihat kondisi pasca kasus yang mencuat tersebut.

Kategori :