OKU SELATAN - OKES.NEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan tengah menghadapi defisit anggaran yang signifikan pada tahun 2025, dengan total utang mencapai Rp175 miliar.
Sekretaris Daerah OKU Selatan, M. Rahmatullah, menjelaskan bahwa defisit ini terjadi akibat beberapa pendapatan yang belum terealisasi.
Salah satu penyebab utama adalah tertundanya pencairan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp41,79 miliar, yang hingga kini belum masuk ke kas daerah.
Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat senilai Rp84,67 miliar yang seharusnya sudah diterima hingga tahun 2023 juga belum cair.
Menurut Rahmatullah, pencairan dana ini diperkirakan baru akan dilakukan pada Agustus atau September mendatang.
BACA JUGA:Lazismu Salurkan dan Distribusikan Paket Sembako
Meskipun kondisi keuangan sedang sulit, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan pembangunan infrastruktur.
Namun, proyek yang akan dilaksanakan diprioritaskan untuk kebutuhan yang mendesak agar tidak semakin membebani keuangan daerah.
"Pembangunan tetap berjalan, tetapi hanya untuk proyek yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jika ada yang bisa ditunda, maka akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran," jelas Rahmatullah.
Bupati OKU Selatan, Abusama SH, mengakui bahwa kondisi defisit ini menjadi tantangan besar dalam kepemimpinannya, terutama karena ia baru saja dilantik dan langsung menghadapi beban utang yang cukup besar.
"Saya memahami kondisi keuangan daerah saat ini tidak ideal, tetapi saya optimistis bisa mengatasinya," ujar Abusama.
BACA JUGA:Geger! Harimau Masuk Gudang Rumah Warga di Baturaja
Sebagai langkah strategis, Pemkab OKU Selatan akan berupaya mencari sumber pendanaan tambahan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta kementerian di tingkat pusat guna mendukung kelangsungan program pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
"Kami akan terus berusaha mencari dukungan dana dari berbagai sumber agar program yang telah dirancang tetap berjalan sesuai rencana," tegasnya.
Kini, masyarakat menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan defisit anggaran ini serta memastikan keterlambatan pencairan dana dari pusat dan provinsi dapat segera teratasi. (*)