BATURAJA - OKES.NEWS - Meski telah mendekati satu tahun sejak kejadian tragis yang menimpa Alyudi, Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) memastikan bahwa proses penyelidikan kasus pembunuhan tersebut tetap berjalan secara aktif.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, menegaskan bahwa pihaknya berhati-hati dalam menangani perkara ini dan tidak akan mengambil langkah tergesa-gesa.
“Penyelidikan kasus pembunuhan bukan perkara mudah. Diperlukan pembuktian secara ilmiah dan mendalam. Setiap keterangan dari para saksi harus diverifikasi dan dicocokkan secara menyeluruh,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Rabu, 23 April 2025.
Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka tidak bisa dilakukan berdasarkan asumsi semata.
Pendekatan yang berbasis bukti ilmiah serta kehati-hatian menjadi prinsip utama agar tidak terjadi kesalahan dalam proses hukum.
BACA JUGA:Teror Polusi Debu PLTU BNYE OKU Ancam Kelangsungan Hidup Warga Baturaja
“Kami tidak ingin gegabah dan malah menangkap orang yang tidak bersalah. Kesalahan seperti itu akan menjadi preseden buruk bagi penyidik. Oleh karena itu, kami memastikan proses ini berjalan akurat dan objektif,” sambungnya.
Kapolres juga menjelaskan bahwa Satreskrim Polres OKU terus berkoordinasi dengan keluarga korban dan memberikan perkembangan terbaru secara berkala, sebagai bentuk transparansi informasi yang menjadi hak keluarga.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Redho Agus Suhendra, menginformasikan bahwa masih ada dua saksi tambahan yang akan dimintai keterangan.
Namun, keduanya belum memenuhi panggilan pertama yang dilayangkan pihak kepolisian.
Jasad Alyudi ditemukan pada 18 Juni 2024 sekitar pukul 18.00 WIB di semak-semak dekat Pasar Induk, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat.
BACA JUGA:ATR/BPN Fokus Naikkan Nilai SAKIP Lewat Evaluasi Kinerja Triwulan I
Luka tusuk pada perut dan leher korban mengindikasikan bahwa ia menjadi korban pembunuhan dengan kekerasan.
Pihak keluarga resmi melaporkan kejadian ini ke Polres OKU sehari setelah penemuan jenazah, tepatnya pada 19 Juni 2024, dengan nomor laporan LP/B/85/VI/2024/SPKT/POLRES OKU.
Diketahui, Alyudi dilaporkan hilang sejak Sabtu, 15 Juni 2024 pukul 15.00 WIB. Menurut keterangan kakak iparnya, Nilmawati, saat itu Alyudi pamit kepada keluarga untuk mengambil paket di kantor JNT Cargo Baturaja.