OKU SELATAN - OKES.NEWS - Demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor unggulan perpajakan, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Penyuluhan Pajak Daerah sekaligus Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Simpang pada Jumat, 26 April 2025.
Sekretaris Bapenda OKU Selatan, Nurhuda, S.ST., MM, mewakili Kepala Bapenda Drs. Linkulin, MM, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait Pajak Daerah serta meningkatkan wawasan aparatur desa mengenai pentingnya pajak dalam pembangunan.
Salah satu manfaat nyata dari pembayaran pajak daerah adalah terwujudnya peningkatan infrastruktur di tingkat lokal.
Selain itu, pembayaran pajak juga berkontribusi terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.
BACA JUGA:Wujud Rasa Syukur dan Perkuat Silaturahmi, SMBR Gelar Halalbihalal
"Pemerintah daerah mengelola pendapatan dari pajak untuk mendukung pembangunan ekonomi, menyediakan layanan publik, dan mempercepat program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, pendapatan pajak memiliki peranan krusial dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dana yang dihimpun dari pajak digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan dan kegiatan sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
"Kegiatan ini juga penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar semakin taat membayar pajak, sehingga pembayaran dapat dilakukan tepat waktu," lanjutnya.
Lebih jauh, kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat mendongkrak PAD Kabupaten OKU Selatan, sehingga kemampuan daerah dalam melaksanakan pembangunan terus meningkat,” pungkasnya. (*)