Kejari OKU Berikan Edukasi Hukum kepada 30 Kepala Sekolah SMP

Selasa 06-05-2025,10:00 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Aris

BATURAJA - OKES.NEWS - Sebanyak 30 kepala sekolah SMP negeri dan swasta di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengikuti kegiatan Penerangan Hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri OKU pada Senin, 5 Mei 2025. 

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB ini dipusatkan di SMP Negeri 13 OKU.

Acara dimulai dengan upacara bersama yang dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan, S.H. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi hukum bertemakan 

"Pencegahan Kenakalan Remaja melalui Pendekatan Edukatif dan Hukum serta Perlindungan Hukum demi Menjaga Wibawa, Amanah, dan Keselamatan di Dunia Pendidikan." 

Dalam kegiatan tersebut, Hendri Dunan didampingi oleh Kasubsi Sospol Bidang Intelijen Abdullah Arby, S.H., M.H., serta Kasubsi Ekeu dan PPS, M. Fidorayuci Wahalindra, S.H.

BACA JUGA:Robot Unitree H1 Ngamuk di Tiongkok, Bikin Heboh Penonton!

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Subri, M.Pd., M.Si., turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kejari OKU di SMPN 13 OKU.

Subri menekankan pentingnya program tatap muka seperti ini, terutama ketika materi disampaikan langsung oleh para ahli di bidangnya.

Dalam penyampaian materi, Kasi Intel Kejari OKU menjelaskan bahwa data nasional masih menunjukkan tingginya angka kekerasan di lingkungan sekolah, baik antar siswa maupun antara siswa dan guru.

Ia juga menyoroti fenomena perundungan yang kini tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga melalui media sosial, yang memperparah dampak psikologis korban.

Selain itu, ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah menjadi ancaman serius yang perlu ditangani secara bersama-sama. 

BACA JUGA:Samsung Lagi Siapin One UI 8 Berbasis Android 16, Uji Coba Beta Bisa Mulai Juni 2025

Oleh karena itu, ia mengajak kepala sekolah dan guru untuk memahami berbagai faktor yang menjadi penyebab kenakalan remaja, serta memperkuat peran mereka dalam pencegahan.

“Kepala sekolah harus menjadi pemimpin moral yang membangun budaya sekolah yang sehat, sementara guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga menjadi pembimbing mental siswa. Namun, di lapangan, tak sedikit guru yang ragu bertindak karena khawatir mendapat tuntutan balik dari siswa atau orang tua,” jelas Hendri Dunan.

Ia juga menekankan beberapa langkah konkret yang dapat diambil oleh pihak sekolah. Seperti: membangun kultur sekolah yang ramah anak dan disiplin, meningkatkan pengawasan terhadap perilaku siswa.

Kategori :