Palembang, SUMSEL - DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XI Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penilaian pansus-pansus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (14/4/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Raden Gempiha, S.H., serta H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M., M.H. Turut hadir Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang (CU), Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Rapat Paripurna XI DPRD SUMSEL. DPRD Sampaikan Rekomendasi Strategis atas LKPJ Gubernur 2024-istimewa-
Dalam rapat tersebut, masing-masing juru bicara panitia khusus (pansus) menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap LKPJ Gubernur. Salah satu sorotan penting datang dari Pansus I yang disampaikan oleh juru bicara Aziz Ari Saputra.
Ia menyampaikan bahwa secara umum pansus dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel 2024, namun tetap memberikan sejumlah catatan strategis.
Salah satunya adalah dorongan kepada Pemerintah Provinsi melalui BPKAD agar lebih optimal dalam pengamanan dan penataan data dokumen aset daerah, termasuk inventarisasi yang akurat di setiap OPD. Hal ini dinilai penting untuk menjaga aset milik Pemprov dari potensi kehilangan atau konflik kepemilikan.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, dalam keterangannya usai rapat menyatakan bahwa laporan pansus merupakan cerminan dari proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemprov selama setahun terakhir.
“Kami mengapresiasi keterbukaan dari seluruh OPD dan juga upaya Gubernur dan jajarannya dalam menyampaikan LKPJ ini. Namun, kami menekankan pentingnya semua rekomendasi dari pansus-pansus ini tidak hanya didengar, tapi juga ditindaklanjuti secara konkret. Terutama terkait penataan aset, penguatan sistem informasi, dan sinergi lintas OPD yang lebih solid,” ujar Andie Dinialdie.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Selatan ini menambahkan bahwa DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan rekomendasi pansus tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan benar-benar diimplementasikan demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, yang hadir mewakili Gubernur dalam rapat tersebut, mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan konstruktif yang disampaikan oleh DPRD melalui masing-masing pansus.
“Kami menerima dengan terbuka setiap catatan dan rekomendasi. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk memperbaiki berbagai aspek, terutama yang berkaitan dengan efisiensi program, penguatan tata kelola aset, dan percepatan pembangunan daerah,” ujar Cik Ujang.
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Sumsel siap menindaklanjuti seluruh laporan secara bertahap, dengan mengedepankan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam rangka mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik di tahun-tahun mendatang.