Terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 6 bulan
Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta, atau sesuai UMP/UMK jika lebih besar
Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH),
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), atau Kartu Prakerja
BACA JUGA:BSU 2025 Cair Lagi? Ini Cara Daftar BLT Gaji Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta
Cara Daftar BSU 2025 dari Kemnaker
Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat, berikut panduan lengkap cara mendaftar BSU 2025:
Siapkan dokumen penting seperti KTP, NIK, NPWP, dan nomor rekening bank aktif.
Kunjungi situs resmi BSU Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi resmi.
Buat akun dengan NIK dan data pribadi yang benar.
Login menggunakan akun terdaftar.
Pilih menu “Mengajukan BSU”.
Lengkapi formulir dan unggah dokumen yang diminta.
Kirim pengajuan dan pantau statusnya secara berkala.
BSU 2025 Masih Menunggu Kepastian, Tapi Siapkan Diri dari Sekarang