Agar bisa mendapatkan bantuan ini, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan minimal 6 bulan
Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK jika lebih besar
Bukan PNS, anggota TNI, atau Polri
Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
BACA JUGA:BSU 2025 Segera Cair? Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bisa Dapat BLT Rp600 Ribu, Ini Cara Daftarnya!
Cara Daftar BSU 2025 Kemnaker
Berikut langkah-langkah mendaftar BSU 2025:
Siapkan KTP, NIK, NPWP, dan nomor rekening aktif
Akses situs resmi bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi Kemnaker
Buat akun menggunakan NIK dan data diri lengkap
Login kembali ke akun yang telah terdaftar
Pilih menu “Mengajukan BSU”
Lengkapi formulir pendaftaran dan unggah dokumen yang dibutuhkan
Kirim pengajuan dan pantau statusnya secara berkala