OKU TIMUR - OKES.NEWS - Pelayanan kesehatan di Kabupaten OKU Timur kembali menjadi perhatian publik setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengkritisi kinerja RSUD Martapura dan instansi terkait dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, 5 Juni 2025.
Dalam penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Juru Bicara Pansus, Vindo Faisyal Anugrah, menyoroti berbagai persoalan serius di sektor kesehatan.
Pasien KIS Ditolak Meski Kamar Masih Tersedia
Salah satu kasus yang diungkap adalah penolakan terhadap pasien pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Seorang warga yang membawa anaknya dengan demam tinggi dan riwayat kejang ke RSUD Martapura ditolak dengan alasan kamar penuh.
Namun, ketika dicek melalui aplikasi Mobile JKN, ternyata masih ada tempat tidur yang tersedia.
BACA JUGA:Bingung Urus Dokumen Tanah? Kenali Fungsi Surat Keterangan, Akta Jual Beli, dan Sertifikat Tanah !
"Seharusnya pasien tetap dilayani dan dirawat minimal 1x24 jam, apalagi dengan kondisi yang berisiko. Penolakan ini mencerminkan lemahnya sistem pelayanan dan bisa mengancam nyawa," tegas Vindo.
Masalah Berulang Tanpa Perbaikan
Menurut Pansus, masalah serupa telah dilaporkan tahun sebelumnya, namun belum ada tindak lanjut yang berarti dari pihak rumah sakit.
Mereka menilai RSUD Martapura tidak menjalankan rekomendasi DPRD secara serius.
"Ketidaksiapan dan sikap tidak profesional dalam melayani pasien KIS atau BPJS PBI merupakan bentuk ketidakadilan yang tak bisa dibenarkan," ujarnya.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Martapura Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal
Ambulans Kehabisan BBM, Kepercayaan Publik Tercoreng
Pansus juga menyoroti insiden yang sempat viral di media sosial, yakni sebuah mobil jenazah milik RSUD Martapura tidak dapat digunakan karena kehabisan bahan bakar dan sopir tidak berada di tempat. Kejadian ini dianggap mencerminkan kelalaian manajemen.