Laporan korban disampaikan pihak keluarga pada 7 Mei 2025 lalu. Namun kini kasusnya mencuat dan menjadi viral. Kejadiannya berlangsung, Jumat (11/4) lalu sekitar pukul 01.00 WIB di kamar belakang Ponpes tersebut, awalnya korban tengah piket jaga malam, tersangka memanggil korban dan menantangnya masuk ke kamar belakang di Ponpes tersebut.
Setelah korban berada di dalam kamar, tersangka ikut masuk kedalam kamar, dan pelaku mengunci pintu kamar tersebut. Kemudian tersangka mengangkat rok dan menurunkan celana korban, saat itu juga tersangka diduga menyetubuhi korban.
Bejatnya lagi tersangka memaksa korban melakukan oral dan memaksanya menelan sperma tersangka dengan dalih ridho guru. Usai kasusnya viral, tersangka kabur meninggalkan ponpes bersama keluarganya.
Polres OKU kini tengah mendalami keterangan saksi, keluarga korban, dan bukti-bukti lain guna melengkapi proses penyidikan.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian Polres OKU terkait perkembangan kasus lantaran masih dalam tahap penyidikan.(*)